Polisi meringkus seorang remaja berinisial WA (18) karena memperkosa seorang anak di bawah umum, usia 13 tahun. Mirisnya, aksi ini dilakukan pelaku dalam sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban melintas di Gang Venus, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/9) lalu.
Pelaku saat itu langsung memeluk korban dari belakang. Saat itu kondisi lingkungan di sekitar sedang sepi.
“Kemudian dari arah belakang tangan kiri pelaku mengalungi leher korban dan tangan kanan pelaku meraba tubuh korban yang lain,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Setelah melakukan hal tersebut, WA kemudian menjatuhkan kaki korban ke aspal. Ia pun melakukan tindakan bejat tersebut.
“Korban tidak berteriak minta tolong karna takut serta diancam oleh pelaku. Korban tidak berani lapor ke orang tuanya karena takut,” ujar Putra.
Terungkap dari curhatan
Orang tua korban mulanya tidak mengetahui peristiwa pemerkosaan tersebut. Terungkapnya peristiwa ini, ketika orang tua korban mendengar curhatan korban kepada temannya.
“Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku,” kata Putra.
Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke polsek Tambora.
Mendapat laporan tersebut, perugas langsung menciduk pelaku pada Senin (25/9) kemarin.
Kepada penyidik, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran menonton film porno di gawainya.