Turis Jerman yang Ditelanjangi di Israel Dikabarkan Sudah Tewas

Turis Jerman yang Ditelanjangi di Israel Dikabarkan Sudah Tewas
Turis Jerman yang Ditelanjangi di Israel Dikabarkan Sudah Tewas

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Lestari Priansari Marsudi menyatakan sikap Indonesia yang mengutuk aksi ilegal Israel di wilayah Palestina. Dia juga menyampaikan terkait two-state solution sebagai cara mengakhiri konflik.
Hal tersebut disampaikan Menlu Retno dalam rapat Sidang Darurat Majelis Umum PBB yang disiarkan di kanal YouTube United Nations pada Jumat (27/10/2023). Dalam kesempatan tersebut, dia juga menolak pemindahan paksa warga Gaza dari tanah airnya.

Menurut Retno, Majelis Umum PBB perlu menyerukan penghentian pemindahan warga sipil Gaza dan melindungi warga sipil Gaza. Selain itu, hal yang paling mendasar yakni perlu upaya penyelesaian akar permasalahan konflik Palestina-Israel.

“Tidak akan ada perdamaian hingga kita mengatasi akar permasalahan konflik. Pelanjutan proses perdamaian untuk mewujudkan two-state solution (solusi dua negara) adalah suatu keharusan,” kata Menlu Retno dalam kesempatan tersebut.

Apa Itu ‘Two-State Solution’?
Two-state solution adalah solusi dua negara, dengan diakui adanya dua negara, yaitu Palestina dan Israel, yang harus hidup berdampingan secara damai. Two-state solution merupakan proposal yang dianggap mampu menyelesaikan masalah antara Palestina dan Israel.

Two-state solution atau solusi dua negara yang dimaksud yaitu kedua pihak, dalam hal ini Palestina dan Israel, harus mengakui bersama soal keberadaan masing-masing sebagai negara. Tentunya dengan perundingan batas wilayah yang disepakati.

Pada tahun 1993, pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) menyetujui rencana untuk menerapkan two-state solution atau solusi dua negara sebagai bagian dari Kesepakatan Oslo (Oslo Accords), yang mengarah pada pembentukan Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).

Menurut media The New York Times, sebagian besar pemerintah dan badan-badan dunia telah menetapkan pencapaian two-state solution atau solusi dua negara sebagai kebijakan resmi, termasuk Amerika Serikat (AS), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Otoritas Palestina dan Israel. Tujuan ini telah menjadi dasar pembicaraan damai selama beberapa

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *